Sekarang isi ulang game seperti Free Fire dikenakan pajak 10%!
Mulai 1 Juli 2020, gamer yang membeli item game online di luar negeri akan dikenakan PPN dengan tarif 10 persen. Pajak pertambahan nilai tidak hanya dibebankan pada pembelian barang, tetapi juga untuk produk digital dari luar negeri.
Untuk sistem pemungutan, pengarsipan dan pelaporan PPN dilakukan oleh PMSE yaitu H. oleh penyedia jasa luar negeri, dan ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak.
Yang terkena adalah Free Fire, Mobile Legends dan PUBG Mobile
api gratis 2
Game seperti Free Fire, Mobile Legends, dan PUBG Mobile juga akan terpengaruh oleh peluncuran CNBC Indonesia. Tentu saja, PPN kemungkinan besar akan memengaruhi nilai mata uang dalam game.
Kemungkinan harga setiap item atau diamond di game ini akan meningkat. Tetap saja, tidak ada reaksi dari pengembang mana pun terhadap arahan pemerintah ini. PPN ini dipungut dalam rangka menciptakan kesetaraan bagi pelaku ekonomi dalam negeri
Indonesia telah menderita kerugian karena game online
Pengenaan PPN atas penggunaan produk digital dari luar negeri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan level playing field bagi seluruh pelaku ekonomi, khususnya antara pelaku dalam negeri dan luar negeri serta antara perusahaan konvensional dan digital.
Hestu Yoga Saksama melalui CNBC Indonesia
Pengenaan PPN atas produk digital dari luar negeri tidak hanya akan menciptakan pemerataan antar pelaku ekonomi, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang saat ini sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk menghadapi dampak ekonomi dari wabah Covid-19.
Selain itu, kata Hestu, ketentuan ini berlaku untuk produk digital seperti layanan streaming musik, film, game dan aplikasi, serta layanan online dari luar negeri.
Pelaku usaha PMSE yang memenuhi kriteria nilai transaksi atau volume lalu lintas tertentu dalam waktu 12 bulan ditetapkan sebagai pemungut PPN oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak. Pengusaha yang memenuhi kriteria namun belum ditetapkan sebagai pemungut PPN dapat menyampaikan deklarasi secara online kepada Dirjen Pajak.
Referensi :